Sesungguhnya negara yang layak dituduh sebagai agresor, pengancam stabilias Timur – Tengah, adalah Israel. Negara Zionis ini memiliki semua jenis senjata pemusnah massal, terutama sekitar 200 – 300 hulu ledak nuklir dan menduduki Dataran Tinggi Golan milik Suriah, serta wilayah Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Semuanya bertentangan dengan Resolusi DK PBB NO.242 dan 388, serta sejumlah Perjanjian Internasional lainnnya.
Pemerintah garis keras Israel Pimpinan PM Benjamin Netanyahu yang menang Pemilu Mei 1996, memacetkan proses perdamaian dengan melanggar semua Resolusi, bahkan Kesepakatan Oslo II (1995) yang ditandatangani Otoritas Palestina di Gedung Putih dan disaksikan Presiden Bill Clinton. Pemerintahan Pimpinan Ariel Sharon, malah lebih buruk dari Pemerintahan Netanyahu. Ia menumpas perlawanan Palestina dengan melakukan agresi ke dalam wilayah Palestina dan mendudukinya hingga sekarang. Walaupun seluruh Dunia mengutuk, Amerika dibawah George W. Bush bukan hanya mendukung, malah memperkuatnya.
SUMBER:
Smith Alhadar Pengantar Edisi ke Dua : “Propaganda Amerika Sepanjang Krisis Tekuk – Propaganda, Inc : Menjual Budaya Amerika ke Dunia” ( Penerbit Opini: Jakarta, 2002)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar